Opini

Pancasila: dari Belief System ke Knowledge System

Tim Redaksi
46
×

Pancasila: dari Belief System ke Knowledge System

Sebarkan artikel ini

Ditulis oleh: Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin/Ketua MD KAHMI Kota Makassar

Prof A Pangerang Moenta
Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Ketua Umum MD KAHMI Kota Makassar (Foto: IST)

Selain rutin memperingati 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila seperti hari ini 1 Juni 2024, perlu juga dijabarkan dalam struktur norma operasional sehingga jelas pijakan dalam pelaksanaan sila demi sila (mungkin modelnya mirip atau revisi butir-butir Pancasila di masa Orba).

Bahkan kalau perlu digalakkan riset dan penulisan buku dalam berbagai disiplin ilmu untuk menjadikan Pancasila sebagai ilmu atau science, misalnya Ekonomi Pancasila, Hukum Pancasila, Politik Pancasila, Budaya Pancasila, Psikologi Pancasila, Kedokteran Pancasila dan sebagainya.

Dewasa ini Pancasila hanya banyak “dibibir” saja, oleh Prof. Lili Rasjidi dalam kuliahnya tahun 1990an di Pascasarjana UNPAD, hanya sebagai belief system, bukan knowledge system. Tetapi praktik kenegaraan dan pemerintahan kita lebih bersifat liberal yang tentu tidak selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila.

Bahkan generasi muda, mungkin tidak hanya sulit menghafal sila-sila Pancasila tetapi mereka tidak mengerti dan memahami apa sesungguhnya substansi Pancasila, bagaimana sejarahnya, perdebatannya, dan perkembangannya dari masa ke masa.

Untuk itulah sangat riskan meletakkan beban untuk melestarikan Pancasila ditangan generasi muda saat ini. Bahkan prospek Pancasila ditangan generasi muda sebagai pelanjutnya masa depan bangsa menurut saya tidak jelas atau agak suram.

Oleh karena itu perlu ada upaya serius bagaimana pendalaman Pancasila oleh generasi muda saat ini.

Salah satu jalan terbaik itu perlu dijabarkan dimensi Pancasila dalam regulasi operasional dan sejumlah referensi yang akan menjadi panduan generasi muda dan masyarakat saat ini untuk antisipasi masa depan, agar Pancasila senantiasa eksis dan berperan dalam membawa NKRI bersaing dengan negara lain dalam menghadapi tantangan masa depan. Semoga.

Makassar, 1 Juni 2024.