BeritaPemerintahan

Soal Pemberhentian Sementara Diskotek W Super Club, KAHMI Makassar: Harus Ditutup Permanen!

Icam
49
×

Soal Pemberhentian Sementara Diskotek W Super Club, KAHMI Makassar: Harus Ditutup Permanen!

Sebarkan artikel ini
Prof A Pangerang Moenta Ketum MD KAHMI Makassar
Prof A Pangerang Moenta Ketum MD KAHMI Makassar (Foto: IST)

MAKASSAR, ININEWS – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Makassar berikan pernyataan penting terkait kebijakan ditutup sementaranya Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club (WSC) di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Daerah (MD) KAHMI Makassar, Prof DR. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM atau akrab disapa Prof. APM.

Menurutnya, pemerintah sebelum memberi izin setiap kegiatan ataupun usaha masyarakat, perlu ada naskah akademik. Setidaknya, lanjut Prof. APM, ada alasan rasional yang mengacu pada konstitusi atau undang-undang yang berlaku.

“Jika dalam konstitusi atau perundangan tidak sesuai, jangan berikan izin. Sekalipun membuka lapangan kerja, tetapi dapat merusak akhlak atau moralitas masyarakat,” terang Prof. APM saat dihubungi Minggu (1/6/2024).

Guru Besar Fakultas Hukum Unhas itu memberikan komentar terkait kebijakan clubbing yang diresmikan Hotman Paris itu ditutup sementara. Dengan lugas ia menegaskan bahwa club tersebut harus ditutup secara permanen, bukan ditutup sementara.

“Mestinya penutupan WSC bersifat permanen, bukan sementara. Karena mayoritas ormas Islam dan juga ormas lainnya serta masyarakat Makassar tidak setuju kehadiran WSC tersebut,” tegasnya.

Kendati demikian, atas nama KAHMI Makassar ia turut berterima kasih kepada Pemkot dan Polrestabes Makassar. Karena telah mendengar dan memahami aspirasi tidak setujunya masyarakat Makassar terkait berdirinya clubbing tersebut.

Selain itu, KAHMI Makassar turut mengapresiasi atas kontrol sosial yang dilakukan ormas-ormas yang di kota Makassar.

“KAHMI Makassar berterima kasih kepada Pemkot dan Polrestabes Makassar yang telah mendengar dan memahami aspirasi masyarakat tentang ketidaksetujuaan dibukanya WSC di CPI,” tuturnya.

“Kami sangat mengapresiasi kontrol sosial ormas Islam dan ormas lainnya terhadap kebijakan pemerintah agar senantiasa berada dalam koridor konstitusi dan kemaslahatan rakyat,” pungkas Prof APM.

Diketahui sebelumnya, Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan W Super Club tidak lagi beroperasi sejak Jumat (31/5) malam. Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan manajemen club malam itu.

“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak manajemen W Super Club, malam ini sudah tidak ada kegiatan di sana. Kami akan melakukan patroli,” kata Darminto saat dalam pertemuan dengan Ormas Islam di kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Jumat (31/5/2024).